14.09.2026
🤝 DINAS SOSIAL KAB.TANJAB BARAT BERSAMA POLSEK TUNGKAL ULU TANGANI ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA (ODGJ)
Dinas Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Barat menindaklanjuti koordinasi dari Polsek Tungkal Ulu terkait adanya warga yang diduga mengalami gangguan jiwa dan dinilai meresahkan masyarakat di wilayah RT 017 Kelurahan Dusun Kebun Kecamatan Batang Asam.
Penanganan dilakukan secara bersama dengan mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan memperhatikan keselamatan masyarakat serta kondisi warga yang bersangkutan.
Setelah dilakukan koordinasi dan penanganan di lap  angan, pada Kamis, 10 September 2026, warga tersebut selanjutnya dirujuk ke RSJD H. M. Syukur Jambi untuk mendapatkan pemeriksaan, perawatan, dan penanganan lebih lanjut oleh tenaga profesional.
Langkah ini merupakan bentuk sinergi antara Dinas Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Polsek Tungkal Ulu, dan pemerintah kelurahan dalam memberikan perlindungan serta pelayanan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus.
Dinas Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri terhadap warga dengan gangguan jiwa. Apabila ditemukan kondisi serupa yang membutuhkan penanganan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak terkait agar dapat ditangani secara tepat, aman, dan manusiawi.