
PENYERAHAN SK PERPANJANGAN KONTRAK PPPK PARUH WAKTU
6 Oktober 2026 — Dinas Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
SK diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Barat, M. Ali, S.Pd.SD , MM, didampingi oleh Sekretaris Dinas Sosial serta Kasubbag Umum dan Keuangan.
Penyerahan SK ini merupakan bagian dari keinginan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab PPPK Paruh Waktu dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan sosial kepada masyarakat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dalam kesempatan tersebut, diharapkan seluruh PPPK Paruh Waktu dapat terus menjaga disiplin, integritas, profesionalisme, dan semangat pengabdian, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Selamat melanjutkan peng PPPK Paruh Waktu dapat terus menjaga disiplin, integritas, profesionalisme, dan semangat pengabdian, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Selamat melanjutkan pengabdian. Mari bersama memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Hadir, Peduli, dan Melayani.
